KONFIRMASI REVIU RKA
Saat ini Saudara kami mintai keterangan terkait penyelenggaraan penyusunan RKA dan Reviu yang kami lakukan sebagai berikut :
Sign in to Google to save your progress. Learn more
Nama *
NIP
Jabatan *
OPD *
Apakah seluruh catatan hasil penelitian RKA oleh TAPD telah ditindaklanjuti? *
Jika ada yang belum mengapa, jelaskan! *
Apakah dalam proses penyusunan RKA terdapat permasalahan/kesulitan yang Saudara alami? *
Jelaskan *
Apakah dalam penyusunan RKA terkait pengunaan analisis Standar Belanja (SB) dalam SIPD terdapat permasalahan? *
Apa saran Saudara? jelaskan !! *
Apakah dalam penyusunan RKA terkait pengunaan Standar Satuan Harga(SSH)/Standar Harga dalam SIPD terdapat permasalahan? *
Apa saran Saudara  dalam rangka peningkatan? Jelaskan!! *
Apakah dalam penyusunan RKA terkait pengunaan Standar Biaya/SBU dalam SIPD terdapat permasalahan? *
Apa saran Saudara  dalam rangka peningkatan? Jelaskan!! *
Apakah Renstra/ Renja telah disesuaikan dengan hasil pemetaan kegiatan dan atau sub kegiatan berdasarkan nomenklatur yang  terbaru ? *
Dan apakah telah ditetapkan secara resmi? *
Apakah seluruh penganggaran dalam SIPD telah dimutakhirkan sesuai ketentuan secara tepat waktu? *
Apakah terdapat prmasalahan dalam penggunaan SIPD? *
Apakah terkait Penggunaan Rekening pendapatan/ belanja sesuai nomenklatur yang baru dalam sistem terdapat permasalahan? *
Jelaskan! *
Apakah terkait penggunaan SIPD terdapat permasalahan? *
Apa saran saudara untuk peningkkatan? Jelaskan! *
Apakah dalam SIPD tersedia fitur cetak rekap anggaran dan cetak anggaran pendapatan secara memadai? *
Jika tidak ada, bagaimana Saudaara mengatasi permasalahan tersebut? *
Apakah terkait proses pemaketan pengadaan barang/jasa dalam SIPD terdapat permasalahan? *
Jelaskan!!? *
Apakah dalam Penentuan penganggaran Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Saudara telah memperhitungkan pemaketan dan nilai transaksi serta jenis transaksi yang kena pajak? *
Apakah terdapat permasalahan? *
Jelaskan *
Apakah Saudara sebelum melakukan proses penggaran telah mempelajari dengan seksama permendagri 64 tahun 2020 tentang pedoman penyusunan APB tahun  2021? *
Jika tidak, mengapa? *
Dan apakah telah dipastikan seluruh kewajiban/ mandatory  penganggaran  telah dilaksanakan termasuk covid-19 dan ataupun lainnya? *
Apakah seluruh KAK kegiatan utama telah disusun dengan format sesuai ketentuan? *
Dan dapat ditelusuri mengapa dibutuhkan anggaran sebanyak itu? *
Apakah dalam proses penganggaran telah dilakukan verifikasi/QA internal di tingkat OPD? *
Siapa yang melakukan? *
Jelaskan *
Submit
Clear form
Never submit passwords through Google Forms.
This content is neither created nor endorsed by Google. Report Abuse - Terms of Service - Privacy Policy