cover image dummy
LAYANAN UKT FT UNTIDAR

Informasi terkait layanan UKT di Fakultas Teknik Universitas Tidar.

Keringanan UKT berupa angsuran UKT dan penetapan ulang UKT hanya diperuntukan bagi mahasiswa yang betul tidak mampu.

- Angsuran UKT yaitu cicilan UKT dengan ketentuan pembayaran awal sebesar 50% dari besaran UKT dan 50% pelunasan UKT paling lambat 1 minggu sebelum UTS. Permohonan angsuran hanya berlaku 1 semester. Apabila semester depan masih belum bisa melakukan pembayaran 100%, maka mahasiswa perlu mengajukan permohonan angsuran kembali

- Penetapan ulang UKT / banding UKT yaitu pemberian keputusan ulang besaran UKT khusus bagi mahasiswa (minimal telah menempuh 2 semester awal). Keputusan nantinya dilihat dari hasil survey kondisi ekonomi sebenarnya sehingga besaran UKT bisa kemungkinan diputus tetap tidak berubah / UKT diputus turun / UKT diputus naik. Permohonan banding UKT apabila disetujui, maka besaran UKT yang baru akan berlaku seterusnya setelah ditetapkan

>> Mahasiswa hanya bisa mendapatkan 1 keringanan UKT saja. Bagi mahasiswa semester 9 ke atas yang hanya mengambil mata kuliah Skripsi, maka bisa memilih potongan UKT 50% dan tidak dapat mengajukan angsuran UKT

šŸ“© Pengajuan Banding UKT Semester Genap 2024/2025 : 28 Oktober - 15 November 2024 (SUDAH DITUTUP)

šŸ“„ Pengajuan Angsuran UKT Semester Genap 2024/2025 : 09 Desember 2024 - 17 Januari 2025 pukul 16.00 WIB (SUDAH DITUTUP)

Banding UKT hanya bagi mahasiswa minimal telah menempuh 2 Semester pertama dan lunas pembayaran UKT Semester 1 & 2.

ā€¼ Tidak ada perpanjangan batas akhir pengumpulan berkas permohonan keringan UKT. Diharapkan mahasiswa menginformasikan ke Orang Tua/Wali masing-masing

Untuk informasi lebih lanjut dapat dibaca slide FAQ di bawah.

CAMABA dapat langsung menghubungi ULT di GKU Untidar atau melalui WA Helpdesk ULT di 0811-2633-353 terkait seluruh informasi Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB)

Untuk informasi lebih lanjut dapat dibaca slide FAQ di bawah.

Powered by

s.id logo
Cookie Preferences