cover image dummy
Pelatihan LPPK UPQuality

Pelatihan 1 : Penyusunan Dokumen Mutu Rekam Medis Elektronik sesuai Permenkes No 24 tahun 2022 dalam Menunjang Akreditasi Paripurna Fasyankes

00
Days
:
00
Hours
:
00
Minutes
:
00
Seconds

Pelatihan 2 : Pelatihan Audit Mutu Internal berbasis SNI ISO 19011/2018 dan Permenkes No 24 Tahun 2022 dalam Menunjang Akreditasi Paripurna Fasyankes

00
Days
:
00
Hours
:
00
Minutes
:
00
Seconds

Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 24 Tahun 2022, menyatakan bahwa seluruh Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) diwajibkan menyelenggarakan Rekam Medis Elektronik (RME) paling lambat 31 Desember 2023.

Penyelenggaraan RME bukan hanya untuk kepatuhan regulasi, tetapi juga meningkatkan mutu layanan dan kepuasan pasien di era digital. RME yang baik menjadi kunci untuk meraih akreditasi paripurna bagi Fasyankes. Oleh karena itu, dokumen mutu yang solid menjadi keharusan untuk implementasi RME yang optimal dan memuluskan akreditasi.

Untuk membantu Fasyankes menyusun dokumen mutu RME sesuai PMK 24/2022,kami menyelengarakan workshop dengan narasumber ahli di bidang manajemen mutu dan teknologi informasi kesehatan.

Workshop ini akan memberikan pemahaman komprehensif tentang regulasi RME, kiat-kiat penyusunan dokumen mutu, peningkatan kesiapan Fasyankes dalam mengimplementasikan RME, dan memperkuat posisi Fasyankes dalam menghadapi survey akreditasi.

Permenkes 24 Tahun 2024 menyoroti bahwa dengan terbitnya Peraturan Menteri Kesehatan No. 24 Tahun 2022, Rekam Medis Elektronik (RME) menjadi keharusan bagi setiap Fasyankes. Namun, implementasi RME tidak hanya sekadar memasang sistem, tetapi juga memerlukan penjaminan mutu melalui audit mutu internal RME secara berkala, sesuai Pasal 23 PMK tersebut. Audit mutu internal yang efektif menjadi kunci untuk meningkatkan performa Fasyankes secara berkelanjutan. Meski demikian, melaksanakan audit mutu internal RME bukanlah perkara mudah dan membutuhkan pemahaman mendalam tentang standar, metodologi, serta keterampilan praktis.

Workshop ini akan memberikan pengalaman belajar komprehensif dan aplikatif kepada peserta dalam merencanakan, melaksanakan, dan menindaklanjuti audit mutu internal RME sesuai standar internasional dan regulasi yang berlaku, serta menggunakan audit sebagai alat untuk mendorong budaya peningkatan mutu berkelanjutan di Fasyankes.

Informasi lebih lanjut, hubungi kami :

Cookie Preferences