ABCDEFGHIJKLMNOPQRSTUVWXYZ
1
UNIVERSITAS WIJAYA KUSUMA SURABAYA
2
FAKULTAS HUKUM
3
4
PETUNJUK PENGISIAN KARTU RENCANA STUDI (KRS)
5
6
1.a.Entry KRS dilaksanakan mulai tanggal 4 Pebruari 2021 s/d 13 Pebruari 2021
7
b.Mahasiswa yang belum menyelesaikan entry KRS, pada waktu yang ditentukan DIANJURKAN CUTI
8
2.Sebelum memulai perwalian dianjurkan agar mahasiswa mengoreksi kesesuaian nilai mata kuliah dalam Kartu Hasil Studi (KHS) dengan nilai manual di Sekretariat Fakultas Hukum UWKS.
9
Pengaduan kesalahan KHS dilaksanakan paling lambat 11 Pebruari 2021,
10
Mahasiswa mengambil berkas perwalian (jadwal, dll) di Sekretariat Fakultas Hukum UWKS dengan mengganti beaya cetak sebesar Rp. 3.000,- (tiga ribu rupiah)
11
3.Mahasiswa ke Bank Jatim Cabang UWKS untuk membayar beaya Her-registrasi, UKD dan USKS.
12
4.Susun dan konsultasikan kepada Dosen Wali, mata kuliah yang diprogram dengan melihat secara seksama jadwal kuliah dan mata kuliah prasyarat sebagaimana dijelaskan dalam daftar penawaran mata kuliah. Pastikan bahwa jadwal kuliah sudah tidak saling berbenturan (Crash)!!!
13
TIPS : Supaya program kelas tidak benturan, mahasiswa harus :
a. Program MK
HARUS berdasarkan jadwal manual yang tersedia TIDAK CUKUP berdasarkan tampilan di Hp (android) / Laptop.
b. program MK dengan kelas dan semester yang sama (Misalnya program suatu MK kelas A, maka kelas MK yang lain juga dengan kelas A)
14
Salinlah mata kuliah yang diprogram kedalam tabel yang ada dalam form rancangan kartu rencana studi (RKRS) sesuai dengan Nama, NPM, Kode Mata kuliah, Bobot SKS, Kelas dan jam/waktu kuliah
15
Jangan lupa meminta tanda tangan persetujuan dari dosen wali pada isian form RKRS.
16
5.Ploting kelas secara "Self Service" dalam database online Computerized System dilaksanakan dengan mengakses website : krs.uwks.ac.id
17
Isikan : Username : N P M ; Password : (Kode yang telah diisikan pada semester sebelumnya), bagi mahasiswa yang lupa / tidak tahu Password bisa menghubungi ke sekretariat.
18
6.Kartu Studi yang sudah dicetak, selanjutnya dimintakan tanda tangan ke Dosen Wali.
19
INGAT : Kartu studi yang tidak ditandatangani dosen wali TIDAK SAH.
20
7.Perubahan Kartu Studi dilaksanakan tanggal 15 Pebruari 2020 sd 19 Pebruari 2020 dengan menghubungi Staf Akademik FH UWKS atas persetujuan dosen wali.
21
8.Mekanisme tambahan :
22
a.Bagi mahasiswa program skripsi, setelah kartu studi ditandatangani dosen wali WAJIB mendaftarkan program skripsi di sekretariat FH UWKS dengan melampirkan : fotocopi surat keterangan workshop dan kartu studi.
23
b.Mahasiswa yang program skripsi tapi tidak mendaftarkan di sekretariat, tidak akan mendapatkan dosen pembimbing
24
c.Mahasiswa yang pada semester lalu telah memprogram SKRIPSI tetapi belum lulus, HARUS memprogram ulang pada kartu rencana studi.
25
d.Mahasiswa yang program skripsi dan telah dinyatakan lulus tetapi belum bermaksud ikut Yudisium, HARUS program ulang mata kuliah SKRIPSI dalam kartu rencana studi.
26
9.Sesuai kalender akademik perkuliahan dimulai tanggal 1 Maret 2021. Supaya proses perkuliahan berlangsung secara EFEKTIF dan EFISIEN, maka perkuliahan semua mata kuliah :
27
* Kelas G digabung dengan Kelas A
28
* Kelas H digabung dengan Kelas B
29
* Kelas I digabung dengan Kelas C.
30
10.Mengingat masih berlakunya ketentuan pademi Covid-19 pembelajaran dilakukan secara daring dan untuk bisa bergabug dalam kelas online, mahasiswa diminta pro-aktif/berkonsultasi dengan masing-masing dosen pengajar mata kuliah, adapun nomor telp dosen bisa diakses di fh.uwks.ac.id (tenaga pendidik)
31
Demikian untuk menjadikan perhatian.
32
Surabaya, 10 Pebruari 2020
33
a.n Dekan
34
Wakil Dekan Bidang Akademik,
35
36
Ahmad Basuki, SH.MH
37
38
39
40
41
42
43
44
45
46
47
48
49
50
51
52
53
54
55
56
57
58
59
60
61
62
63
64
65
66
67
68
69
70
71
72
73
74
75
76
77
78
79
80
81
82
83
84
85
86
87
88
89
90
91
92
93
94
95
96
97
98
99
100